
KENDARI, bumikonaweutara – Bagi pengendara yang masih terbiasa melanggar aturan lalu lintas, kini tidak ada lagi ruang untuk merasa aman. Sejumlah ruas jalan di Kota Kendari telah dipantau melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bekerja secara otomatis merekam berbagai pelanggaran lalu lintas.
Jangan berpikir jalan yang sepi berarti bebas melanggar. Jangan beranggapan tidak adanya petugas di persimpangan berarti Anda bisa lolos. Kamera ETLE tetap bekerja dan dapat menjadi dasar penindakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan atau menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, melawan arus, berboncengan melebihi ketentuan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon genggam saat berkendara, membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan, atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai standar, berisiko dikenai tilang elektronik sesuai peraturan.
Perlu diingat, pelanggaran lalu lintas bukan sekadar persoalan denda. Dalam hitungan detik, satu keputusan yang ceroboh dapat memicu kecelakaan yang menghilangkan masa depan, merenggut nyawa, atau meninggalkan penyesalan seumur hidup.
Jangan menguji keberuntungan di jalan raya. Kamera mungkin hanya merekam pelanggaran, tetapi akibat dari pelanggaran bisa jauh lebih besar daripada sekadar sanksi hukum. Tertib berlalu lintas adalah pilihan yang melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.
Redaksi.
Tidak ada komentar