
Wanggudu, bumikonaweutara – Kasus hilangnya seorang pedagang keliling di Kabupaten Konawe Utara akhirnya terungkap dengan fakta mengejutkan. Korban, H. Saifullah alias H. Saipul (58), ternyata menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh dua orang rekannya sendiri.
Peristiwa ini bermula dari laporan orang hilang yang disampaikan oleh kakak kandung korban, H. Arfa (59), warga Desa Mataiwoi, Kecamatan Andowia, pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WITA di Polres Konawe Utara.
Korban diketahui telah lama berjualan keliling di wilayah Konawe Utara sejak 2023. Namun, sejak pertengahan April 2026, korban tidak lagi memberi kabar kepada keluarga. Nomor ponselnya pun tidak aktif.
Kecurigaan semakin kuat setelah mobil yang biasa digunakan korban ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di lahan kosong di Desa Tabo, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada 30 April 2026. Di dalam mobil tersebut, barang dagangan berupa rokok tampak berantakan, sementara kunci masih berada di dalam kendaraan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Konawe Utara bersama Polsek Wiwirano langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), diketahui korban terakhir terlihat pada pertengahan April 2026 saat beraktivitas di sekitar pasar Lameruru, Kecamatan Langgikima.
Korban sempat terlihat bersama dua pria bernama Dimas dan Ifan. Keduanya kemudian menjadi target penyelidikan polisi.
Polisi berhasil mengamankan Dimas di sebuah rumah kos di Desa Lameruru. Awalnya, Dimas memberikan keterangan berbelit dan sempat mengaku hanya mengetahui adanya pembunuhan yang dilakukan orang lain. Namun, setelah interogasi mendalam, Dimas akhirnya mengakui bahwa dirinya bersama Ifan adalah pelaku utama pembunuhan tersebut.
Pengakuan Dimas kemudian mengarah pada lokasi pembuangan jasad korban. Polisi bersama pelaku menuju lokasi di sekitar jembatan Meseu, Desa Tetewatu, Kecamatan Wiwirano. Di lokasi tersebut, ditemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad korban.
Tidak berhenti di situ, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, Ifan, yang disebut berada di wilayah Morosi, Kabupaten Konawe. Sekitar pukul 03.00 WITA, Ifan berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak beberapa hari sebelumnya. Aksi keji itu dilakukan saat perjalanan pulang dari Morowali pada malam hari.
Korban dibunuh di dalam mobil dengan cara dicekik oleh Dimas, sementara Ifan memukul kepala korban berulang kali hingga tewas. Setelah memastikan korban meninggal, jasadnya dibuang di bawah jembatan Meseu.
Tak hanya menghilangkan nyawa korban, kedua pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp30 juta serta sebagian barang dagangan korban sebelum melarikan diri.
Mobil korban kemudian ditinggalkan di wilayah Bahodopi dengan kondisi kunci masih berada di dalamnya untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Konawe Utara. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Wuling warna putih yang digunakan korban.
Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, AKP Abdul Azis Husein Lubis, memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum selanjutnya.
“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah melalui rangkaian penyelidikan dan interogasi intensif. Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya kewaspadaan, bahkan terhadap orang yang dikenal dekat sekalipun.
Redaksi.
Tidak ada komentar