“Mobil Ditemukan Terlantar, Pemilik Hilang Misterius!” Dugaan Pembunuhan H. Saifullah Mulai Terkuak

Admin
6 Mei 2026 05:56
Hukrim 0 174
2 menit membaca

Wanggudu, bumikonaweutara– Aroma dugaan pembunuhan mulai terendus dalam kasus hilangnya seorang pedagang keliling, H. Saifullah alias H. Saipul (58). Pria asal Kota Kendari itu dilaporkan menghilang secara misterius sejak pertengahan April 2026, meninggalkan jejak yang kini mengarah pada tindak pidana serius.

Kasus ini mencuat setelah kakak korban, H. Arfa (59), melapor ke Polres Konawe Utara pada Sabtu, 2 Mei 2026. Ia mengaku sudah kehilangan kontak dengan adiknya sejak 15 April 2026, tanpa kabar maupun jejak keberadaan.

Kecurigaan semakin kuat saat mobil yang biasa digunakan korban untuk berjualan ditemukan dalam kondisi mencurigakan di lahan kosong Desa Tabo, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, 30 April 2026.

Mobil tersebut ditemukan dalam keadaan terbuka, kunci masih berada di dalam, sementara barang dagangan berupa rokok tampak berserakan. Tidak ada tanda-tanda keberadaan pemiliknya.

Penemuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Bahodopi, dan kendaraan kini diamankan sebagai barang bukti.

Penyelidikan intensif pun dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Konawe Utara yang dipimpin AKP Abdul Azis Husain Lubis. Dari hasil pengumpulan keterangan sejumlah saksi, terungkap kronologi yang semakin menguatkan dugaan adanya tindak kejahatan.

Korban diketahui terakhir kali terlihat oleh keluarganya pada 2 April 2026 di rumah kost di Desa Pakah Indah. Beberapa hari kemudian, tepatnya 14 April 2026, korban masih sempat mengambil barang dagangan senilai lebih dari Rp131 juta di sebuah toko di Andowia.

Namun setelah itu, aktivitas korban mendadak terhenti.

Saksi lain mengungkapkan, pada 16 April 2026 korban sempat makan di warung dekat Pelabuhan Lameruru bersama dua pria bernama Dimas dan Ifan. Sehari setelahnya, korban masih terlihat berjualan di Pasar Lameruru.

Yang paling mencurigakan, korban disebut sempat pergi meninggalkan lokasi bersama seseorang pada dini hari 19 April 2026, dan sejak saat itu tidak pernah terlihat lagi.

Hilangnya korban tanpa jejak, ditambah kondisi mobil yang ditinggalkan secara tidak wajar, memperkuat dugaan bahwa H. Saifullah menjadi korban tindak pidana, bahkan mengarah pada dugaan pembunuhan.

Hingga kini, Polres Konawe Utara berhasil membekuk dua pelaku kejahatan terhadap korban H. Saifullah dan terus mengembangkan penyelidikan.

Polres Konawe Utara juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apapun terkait kasus ini untuk segera melapor.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *