
JAKARTA, bumikonaweutara – Jakarta menjadi saksi bisu kemarahan rakyat Sulawesi Tenggara. Ratusan massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara mengepung kantor PT Kembar Emas Sultra (KES) pada Kamis (12/2). Aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan ledakan tuntutan atas dugaan praktik “tambang gelap” yang mencederai aturan negara dan merusak paru-paru bumi.
Sejak pagi, tensi di lokasi aksi sudah berada di titik didih. Orasi tajam bersahutan dengan bentangan spanduk yang menelanjangi dugaan borok perusahaan. Situasi memuncak menjadi kericuhan saat massa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung, memicu aksi saling dorong yang sengit dengan aparat kepolisian. Barikade keamanan nyaris jebol oleh desakan pengunjuk rasa yang menuntut transparansi.
Koordinator aksi, Leo, menegaskan bahwa PT KES diduga kuat telah melakukan serangkaian pelanggaran hukum yang sistematis:
“Ini peringatan terbuka! Hukum tidak boleh bertekuk lutut di bawah kaki kepentingan bisnis. Jika negara diam, maka negara membiarkan perampokan lingkungan terjadi di depan mata,” tegas Leo di tengah kerumunan massa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kembar Emas Sultra masih memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada perwakilan yang keluar menemui massa, pun tidak ada pernyataan resmi yang dirilis. Sikap diam ini justru menjadi bensin yang membakar kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres di balik operasional perusahaan tersebut.
Alarm Keras untuk Pemerintah Konsorsium mendesak Kementerian ESDM, KLHK, dan Mabes Polri untuk segera bertindak tegas. Mereka mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk menghentikan aktivitas PT KES tidak segera dipenuhi.
Tragedi lingkungan di Konawe Utara kini bukan lagi isu lokal, melainkan skandal nasional yang menuntut keberanian negara untuk menegakkan keadilan ekologis.
Redaksi.
Tidak ada komentar