
WANGGUDU, bumikonaweutara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., di Aula Bapperida, Wanggudu, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan strategis ini mengusung tema “Memperkokoh Pondasi Pembangunan dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah”. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Konawe Utara Nomor 0007/6008 mengenai Tahapan dan Pedoman Penyusunan RKPD serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) tahun 2027.
Dalam sambutannya, Sekda Safruddin menekankan bahwa Konsultasi Publik ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tahapan krusial untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
”Tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan peran serta pemangku kepentingan yang koordinatif, selaras, dan terpadu. Kita ingin memastikan bahwa proses penyusunan RKPD 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi besar daerah,” ujar Dr. Safruddin.
Sesuai dengan tema yang diangkat, fokus pembangunan di tahun 2027 akan diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar dan peningkatan iklim ekonomi yang kompetitif. Pemerintah daerah berupaya menciptakan fondasi yang kuat agar ekonomi Konawe Utara mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Proses konsultasi ini diharapkan mampu menyinkronkan program antar-perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dan anggaran yang dialokasikan dapat tepat sasaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran petinggi dan perencana di lingkup Kabupaten Konawe Utara, di antaranya: *Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara, Asmawati, A.Md.
*Para Asisten dan Staf Ahli Bupati.
*Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian.
*Para Camat se-Kabupaten Konawe Utara.
*Para pejabat fungsional di Bidang Perencanaan dari masing-masing instansi.
Dengan dimulainya tahapan ini, Pemkab Konawe Utara berharap dokumen RKPD 2027 yang dihasilkan nantinya dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengakselerasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Redaksi.
Tidak ada komentar