Aplikasi SIPD Bermasalah, BKAD Konut Pastikan Gaji Pegawai Tak Ada Hambatan

Admin
18 Feb 2022 22:33
Daerah 0 220
2 menit membaca

Wanggudu, bumikonaweutara -Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun 2022 bermasalah saat digunakan untuk pencairan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) memastikan penggajian pegawai lingkup Pemerintah Daerah tak ada hambatan.

“Ini aplikasi memang aplikasi baru, kita di arahkan pakai aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), ini bukan hanya kita yang gunakan tapi seluruh Indonesia yang gunakan. tapi kami di konut januari itu kami masih jalan gaji, malah dengan UP pakai aplikasi itu.” Ucap Marten Minggu SP. M.si di ruang kerjanya Kamis 17/2/2022.

Menurutnya, jika ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas yang terlambat pembayaran gaji pegawai tergantung dari bendaharanya, Dalam system sangat dibutuhkan kelincahan admin/operator. Saat di tanya kapan mulai berlaku aplikasi SIPD, Marten Minggu menjawab “ini mulai tahun 2022 dan seterusnya. dimulai dengan sistem ini, kalau yang lalu kita pakai aplikasi Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA).”

Sejak aplikasi SIPD diberlakukan, Kepala BKAD mengakui bahwa proses pencairan dan Ganti Uang (GU) tahun 2022 belum ada yang berhasil, semua terkendala penggunaan aplikasi yang sangat rumit untuk dioperasikan, terutama adanya jika data tersebut terancam hilang.

“Sampai bulan dua ini kalau gaji sudah semua, tapi kalau GU sekarang ini tidak ada satupun yang kita layani, termasuk kita di keuangan ini. Jadi kalau ada yang error di aplikasi itu, mau komunikasi ke pusat susah sekali. kalau kita mau melapor lagi ke pusat itu susah sekali, banyak data yang hilang di aplikasi itu. beda dengan simda, simda itu kalau kita pake saat melapor kepusat dia muncul semua, misalnya realisasi anggaran, register SP2D, banyak macam lah kan yang kita butuhkan itu tersedia di aplikasi, sisa kita klik saja.” Lanjutnya.

Melihat kondisi pencairan anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut menggunakan aplikasi SIPD terhambat dalam pencairan dana, Marten Minggu menemukan solusi yang tepat, yaitu Kembali mengaktifkan aplikasi SIMDA, sambil menunggu aplikasi SIPD benar-benar bisa digunakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Awal januari kemarin kita adakan rapat se provinsi sultra, masalah itu memang banyak, bervariasi muncul dari seluruh kabupaten/kota. Nah kalau kita mau pakai aplikasi SIMDA Kembali, ini APBD mau di infut kembali lagi seperti waktu penyusunan anggaran seperti kemarin, kita ulangi lagi kalau kita mau pake simda.” Ujarnya. (RED.)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *