Tegakkan Disiplin Pajak, Tim Gabungan Ditlantas Polda Sultra Sisir Kendaraan di Titik Strategis Kendari

Admin
15 Apr 2026 06:25
Hukrim 0 16
2 menit membaca

KENDARI, bumikonaweutara – Langkah tegas diambil oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama tim gabungan lintas instansi dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan ketertiban administrasi kendaraan. Melalui Operasi Kepatuhan Pajak, petugas melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah titik vital Kota Kendari pada Rabu (15/04/2026).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini merupakan kolaborasi strategis antara Ditlantas Polda Sultra, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dipenda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sinergi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggar pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sultra.

Sasaran dan Lokasi Operasi

Tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan dokumen kendaraan di empat titik utama yang dikenal padat aktivitas, yakni:

  1. Kawasan Mandonga (Sekitar Kopi Daeng)

  2. Kawasan Wua-Wua (Area THR)

  3. Kawasan Avicena

  4. Kawasan Abeli (Area Jembatan Kuning)

Kepemimpinan dan Penegakan Aturan

Giat ini dipimpin langsung oleh AKP Kunto Sri Haryono dengan dukungan jajaran perwira menengah dan pertama, termasuk AKP Sarif, SH; AKP Ansyae, S.E., M.M; IPTU Syafruddin; IPDA Samsul; IPDA Yudi Haryanto; hingga IPDA La Ali Kusno.

Petugas secara tegas melakukan pengecekan terhadap masa berlaku pajak kendaraan. Pengendara yang ditemukan tidak taat pajak langsung diberikan edukasi keras mengenai kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi mutlak terhadap pembangunan daerah Sulawesi Tenggara.

Sepanjang pelaksanaan operasi, petugas memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku. Meskipun pemeriksaan dilakukan secara ketat, situasi di lapangan tetap terkendali, aman, dan lancar. Petugas memastikan bahwa penegakan hukum ini dilakukan demi menjamin keadilan bagi seluruh warga negara yang taat pajak.

Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat transparansi administrasi serta memastikan setiap kendaraan yang melintas di jalan raya telah memenuhi kewajiban hukumnya.

“Operasi ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan penegasan bahwa hukum harus ditaati. Pajak adalah tanggung jawab kolektif untuk mendukung fasilitas umum dan keamanan di jalan raya,” tegas salah satu personel di lapangan.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *