KONAWE UTARA MEMBARA: Aliansi Pemuda Bongkar Praktik “Perbudakan Modern” dan Penilapan Dana PPM!

Admin
7 Apr 2026 03:46
2 menit membaca

Wanggudu, bumikonaweutara – Kabut polusi di langit Konawe Utara kini bercampur dengan aroma amarah. Sejumlah aliansi pemuda dan masyarakat lingkar tambang yang tergabung dalam koalisi raksasa—mulai dari LASKEP Bersatu, Tapunopaka, Mepokoaso Tama, SP-TLT, hingga Tamalaki Wonua—resmi mengibarkan bendera perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “penindasan terstruktur” di tanah mereka sendiri.

Aksi demonstrasi besar-besaran yang pecah hari ini bukan sekadar seremoni jalanan, melainkan mosi tidak percaya rakyat terhadap penguasa dan korporasi yang dianggap telah mengeruk kekayaan bumi Konut namun justru meminggirkan penduduk aslinya.

Diskriminasi Tenaga Kerja: Tuan Rumah Jadi Penonton, Aliansi menuding adanya praktik diskriminasi tenaga kerja lokal yang dilakukan secara sistematis. Warga lokal yang seharusnya menjadi prioritas utama justru diperlakukan layaknya orang asing di rumah sendiri. Isu ini diperparah dengan munculnya dugaan PHK sepihak yang dilakukan tanpa nurani oleh salah satu perusahaan tambang, menciptakan keresahan sosial yang mendalam.

“Kami tidak akan membiarkan pemuda lokal hanya menjadi penonton di tengah hiruk-pikuk alat berat yang menguras tanah kami. Ini adalah diskriminasi yang nyata dan terencana!” tegas salah satu orator aksi.

Tak hanya soal keringat buruh, aliansi juga membongkar kotak pandora pengelolaan dana Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM). Mereka mencium aroma busuk ketidaktransparanan dalam penyusunan Rencana Induk PPM yang diduga hanya dijadikan “stempel” formalitas demi meloloskan kuota RKAB perusahaan.

Minimnya keterlibatan masyarakat dan pengusaha lokal dalam ekosistem tambang ini dinilai sebagai bentuk wanprestasi korporasi. Dana yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan desa, termasuk Desa Tapunopaka, kini dipertanyakan rimbanya.

Dalam tuntutan yang tajam, aliansi mendesak DPRD Konawe Utara untuk tidak mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan. Mereka menuntut: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Segera: Memanggil pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dugaan diskriminasi dan wanprestasi.

Aksi ini menjadi sinyal merah bagi pemerintah daerah. Jika jeritan masyarakat lingkar tambang ini tetap diabaikan, dipastikan gelombang massa yang lebih besar akan kembali turun ke jalan. Rakyat Konut menuntut bukti nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas kontrak pertambangan.

Redaksi.


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *