PT. APNI Tegaskan Kontraktor Mining Tunggal PT Bososi Pratama, Warning Oknum Penjual SPK Bodong: Kami Tuntut Hukum!

Admin
17 Okt 2026 04:32
Hukrim 0 17
2 menit membaca

Kendari, Bumikonaweutara — PT Ana Pangeran Nikel Indonesia (APNI) menyuarakan peringatan keras terhadap maraknya dugaan penipuan modus pembagian Surat Perintah Kerja (SPK) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama. PT APNI secara resmi menegaskan bahwa pihaknya merupakan satu-satunya kontraktor mining tunggal yang mengantongi kontraktor tunggal sah dan legal dari PT Bososi Pratama.

Direktur Utama PT APNI, Ana Shela Tiara, meminta seluruh pihak maupun investor pertambangan agar tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengobral janji SPK atas nama PT Bososi Pratama.

“Kami tegaskan, PT Bososi Pratama hanya menerbitkan satu SPK tunggal, dan itu secara resmi dipegang oleh PT Ana Pangeran Nikel Indonesia (APNI). Jika ada pihak lain yang mengklaim memegang atau bisa menerbitkan SPK di lokasi tersebut, kami pastikan itu ilegal dan berpotensi kuat sebagai modus penipuan,” tegas Ana Shela Tiara kepada media, Sabtu (17/10/2026).

Pengusaha nikel perempuan ini membeberkan bahwa langkah tegas ini diambil setelah ditemukannya laporan mengenai pihak-pihak yang menjadi korban iming-iming SPK bodong oleh oknum yang mengatasnamakan pemilik maupun manajemen PT Bososi Pratama.

Sikap PT APNI tidak main-main. Ana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membawa kasus penipuan serupa ke ranah hukum dengan melaporkan salah satu oknum ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

“Kami peringatkan dengan keras kepada para oknum yang masih berani mengatasnamakan PT Bososi Pratama untuk menjanjikan SPK kepada pihak lain: Segera hentikan tindakan penipuan ini! Kami tidak akan tinggal diam. Setiap pelanggaran dan manuver ilegal yang kami temukan akan langsung kami seret ke pihak berwajib,” ancamnya lugas.

Saat ini, PT APNI memfokuskan seluruh energinya untuk mengawal dan berkoordinasi dengan instansi serta pihak-pihak terkait guna merealisasikan eksekusi kegiatan pertambangan di lapangan sesuai dengan surat tugas resmi yang dipegang.

“Kami sedang fokus melakukan koordinasi intensif dengan para pihak terkait, khususnya untuk persiapan eksekusi lapangan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati legalitas hukum yang sah,” pungkas Ana Shela.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *