
Motui, bumikonaweutara — Watak brutal dan penindasan diduga kuat kembali diperontonkan oleh korporasi tambang di Sulawesi Tenggara. Bukannya membuka ruang dialog atau memenuhi janji-janji manisnya, PT Bumi Konawe Abadi (BKA) justru disinyalir menggunakan cara-cara premanisme berdarah dingin untuk membungkam, mengintimidasi, hingga menganiaya masyarakat lingkar tambang yang tengah memperjuangkan hak dasarnya di Kecamatan Motui, Konawe Utara.
Aksi pemalangan jalan kabupaten yang menjadi jalur lalu lintas operasional tambang berujung mencekam. Warga yang semula hanya meluapkan keputusasaan akibat polusi debu dan ketidakjelasan hak lahan, harus berhadapan dengan kekejaman oknum penyerobot yang diduga digerakkan oleh pihak perusahaan.
Kekejaman aksi intimidasi tersebut dirasakan langsung oleh perwakilan masyarakat lingkar tambang, Iswanto. Ia menjadi korban tindakan arogan hingga tersungkur ke tanah akibat dugaan penganiayaan secara fisik oleh oknum-oknum yang pasang badan membela kepentingan korporasi.
Tak berhenti pada aksi main fisik terhadap warga, kekejaman dan kesewenang-wenangan oknum perusahaan kian menjadi-jadi saat armada Dump Truck (DT) milik PT BKA dipaksa menerobos blokade warga. Tanpa memedulikan keselamatan rakyat dan nilai kemanusiaan, truk tambang berukuran besar tersebut nekat menabrak dan menyerempet mobil ambulance—sebuah fasilitas kesehatan vital milik masyarakat—hingga mengalami kerusakan parah di bagian bumper depan.
“Bahwa pada prinsipnya kami menagih janji yang telah disepakati bersama Bupati Konawe Utara, Site Manager PT BKA, dan masyarakat yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Tanggal 6 Juni 2026. Tetapi bukannya niat baik, kami justru diperhadapkan dengan tindakan premanisme yang sangat tidak manusiawi,” tegas Iswanto dengan nada geram.
Aksi brutal di lapangan ini diduga kuat menjadi puncak dari praktik penindasan terstruktur yang dilancarkan perusahaan. Selain melakukan penganiayaan, PT BKA diduga kuat menjalankan praktik mafia tanah secara terselubung, terstruktur, sistematis, dan masif.
Perusahaan ditengarai secara sepihak menetapkan harga pembebasan lahan warga di dalam WIUP PT BKA hanya senilai Rp10.000 per meter tanpa sosialisasi. Lebih licik lagi, perantara atau “kaki tangan” perusahaan ditengarai dikerahkan untuk memeras dan menekan warga agar menjual tanahnya jauh di bawah harga—bervariasi mulai dari Rp3.000, Rp5.000, hingga Rp8.000 per meter—demi meraup keuntungan sepihak dari penderitaan pemilik lahan sah.
Padahal, aksi protes spontan yang dilakukan masyarakat didasari oleh empat tuntutan mendesak yang selama ini diabaikan oleh PT BKA:
Revisi Kompensasi Debu: Penyesuaian pembayaran dampak debu (radius 50–150 meter) senilai Rp300.000 hingga Rp400.000 agar dihitung per Kepala Keluarga (KK), bukan lagi per rumah.
Realisasi PPM 2026: Keterbukaan dan eksekusi nyata Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2026.
Transparansi Pembebasan Lahan: Kejelasan penetapan harga lahan secara terbuka dan adil sebelum masa berlaku kontrak lahan habis bersamaan dengan IUP PT BKA.
Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Pengutamaan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat lingkar tambang yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.
Warga Menuntut Keadilan Hukum dan Intervensi Bupati
Menanggapi tindakan brutal dan intimidatif ini, perwakilan masyarakat menolak untuk tunduk pada aksi premanisme. Iswanto memastikan akan membawa kasus dugaan penganiayaan fisik ini ke jalur hukum agar para pelaku kekerasan dan dalang di baliknya diproses tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Masyarakat juga mendesak kepolisian bertindak tegas menindak sopir Dump Truck serta pihak yang bertanggung jawab atas pengrusakan fasilitas kesehatan publik berupa mobil ambulance.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum bertindak objektif dan transparan. Kami juga mendesak Bupati Konawe Utara untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan memanggil pimpinan tertinggi PT BKA guna menyelesaikan kezaliman yang terjadi di wilayah kami ini,” pungkasnya.
Redaksi.
Tidak ada komentar