
Wanggudu, bumikonaweutara — Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar tahapan administratif pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ikbar saat menghadiri penetapan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Rabu (16/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Konawe Utara atas kerja sama selama proses pembahasan, termasuk berbagai saran, masukan, koreksi dan rekomendasi yang telah diberikan.
Menurutnya, seluruh hasil pembahasan tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan bagi pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
“Proses ini tidak berhenti pada ditetapkannya Perda. Saran, masukan, koreksi dan rekomendasi yang muncul selama proses pembahasan harus menjadi bahan pekerjaan dan penggerak bersama pemerintah daerah dan OPD pada tahun berikutnya,” tegasnya.
Bupati mengatakan, tantangan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan ke depan membutuhkan kehati-hatian, terutama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang menjadi prioritas.
Ia menekankan agar APBD tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi harus mampu menghasilkan dampak yang jelas terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa APBD yang kita susun benar-benar memiliki prioritas. Belanja harus semakin tuntas, program harus semakin fokus pada hasil, dan setiap pembicaraan anggaran harus mempunyai dampak yang jelas terhadap pembangunan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.
Bupati Ikbar juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah bahwa pembangunan tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik berskala besar. Menurutnya, setiap program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat juga merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin kerja serta memperbaiki kualitas pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kecepatan dalam menindaklanjuti berbagai hasil pemeriksaan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai pembangunan hanya dilihat dari pembangunan besar yang kita lakukan, tetapi segala upaya yang memberikan manfaat kepada masyarakat harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Ikbar.
Ia berharap penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Bupati juga mengajak DPRD, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun sinergi dalam mewujudkan Konawe Utara yang semakin maju dan sejahtera.
“Semoga apa yang telah menjadi pembahasan dan rekomendasi dapat menjadi kebijakan bagi kita untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, Sekretaris Daerah Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Kapolres Konawe Utara, perwakilan Kodim 1430, para kepala OPD, camat, pimpinan organisasi serta sejumlah undangan lainnya.
Redaksi.
Tidak ada komentar