Bupati Konawe Utara Pimpin Rakor Percepatan Jalan Beton MTT, Target Rampung 2026

Admin
2 Apr 2026 11:18
2 menit membaca

WANGGUDU, bumikonaweutara – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan jalan beton lingkar tambang Mandiodo, Tapunggaya, dan Tapuemea (MTT), yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (2/4/2026).

Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Tim Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam berita acara antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, pihak perusahaan tambang, serta masyarakat lingkar tambang.

Bupati Ikbar menegaskan bahwa percepatan pembangunan jalan beton sepanjang 2,8 kilometer menjadi prioritas bersama, mengingat akses jalan tersebut sangat vital bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan lingkar tambang.

“Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ikbar.

Adapun kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakor tersebut antara lain:

Pertama, percepatan pembangunan jalan beton Mandiodo, Tapunggaya, dan Tapuemea sepanjang 2,8 kilometer akan didukung oleh lima perusahaan tambang, yakni PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara, PT Cinta Jaya, PT Bumi Nikel Nusantara, PT Bumi Putera, dan PT Bumi Konawe Minerina, dengan kontribusi masing-masing sebesar Rp2,8 miliar.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara turut mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk mendukung pembangunan tersebut.

Ketiga, total Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan beton MTT sepanjang 2,8 kilometer diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Keempat, pembangunan jalan beton tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Kelima, setiap pertemuan antara pemerintah daerah dan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib melibatkan Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT.

Keenam, sumber pendanaan pembangunan jalan beton MTT berasal dari dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun berjalan.

Ketujuh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara ditargetkan merampungkan perencanaan teknis dalam waktu dua minggu ke depan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan jalan beton di kawasan lingkar tambang dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *