Di Duga, Rekomendasi DPRD Konut Tentang Sengketa Tapal Batas Desa Tidak Di Indahkan

Admin
17 Feb 2022 08:11
Hukrim 0 351
2 menit membaca

Wanggudu, bumikonaweutara -Masyarakat yang tergabung dalam kelompok FORUM masyarakat pemilik lahan Bahonggororo, Bahontilu, polasuanggadue, kolawa dan kowine (FORMAL BBPKK) mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten konawe utara usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di aula kantor sekretariat Dewan.

Sengketa batas wilayah administrasi antara desa morombo dan desa tapunopaka juga merembet sengketa kepemilikan lahan yang berada di lokasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Riota jaya Lestari. Ismail salah satu pemilik lahan dengan nada kesal mengatakan, ” Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan RDP bersama DPRD kabupaten Konawe utara ,Dimana hal tersebut berakhir dengan pembacaan rekomendasi kepada dinas terkait, masih sangat jelas pada tanggal 25/01/2022 sampai sekarang masih belum ada hasilnya.” ucap Ismail.

Dalam rekomendasi yang sudah dibacakan di hadapan warga, antara lain adalah merekomendasikan pihak DPMD, BPN, Kabag Hukum, dan camat Laskep untuk melakukan peninjauan lokasi wilayah administrasi yang bersengketa.

Selain pemilik lahan, Ismail selaku koordinator lapangan dirinya mempertanyakan sejauh mana langkah rekomendasi DPRD konawe utara yang di terima oleh instasi yang menerima rekomendasi tersebut.

Ismail Korlap pemilik lahan

“Ini sudah hampir 1 bulan rekomendasi tersebut di keluarkan tapi belum ada informasi mengenai hasil nya. Inikan aneh apakah ada keseriusan dalam penanganan masalah tersebut, sebenarnya DPRD yang belum mengeluarkan rekomendasi secara tertulis apa dari instansi yang diberi rekomendasi yang mengabaikan rekomendasi tersebut.” ujar pemuda yang disapa Mail.

Ratusan warga pemilik lahan mulai kehilangan rasa sabar menunggu hasil peninjauan lapangan oleh Dinas terkait, melalui media ini, korlap pemilik lahan meminta kepada DPRD Konut untuk memberikan jawaban hasil peninjauan lapangan, tanpa mengulur waktu.

Penulis : Diman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *