Ruksamin Kukuhkan Anggota BPD Se-Kecamatan Lasolo

Admin
3 Feb 2022 08:08
Politik 0 964
1 menit membaca

Lasolo, bumikonaweutara -Bupati Konawe Utara H. Ruksamin  kembali melanjutkan agenda pengukuhan anggota Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditiap-tiap Kecamatan.

Hari ini, rabu (02/02/2022), H. Ruksamin mengukuhkan anggota BPD se-Kecamatan Lasolo Periode 2022-2028, di Aula Kantor Camat Lasolo Kelurahan Tinobu.

Pengukuhan ini didasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor: 76 tahun 2022 tentang pengesahan pengakatan anggota BPD.

Anggota BPD yang dikukuhkan yakni Desa Andeo, Matapila, Abola, Belalo, Lametono, Basule, Waworaha, Larodangge, Otole, Watukila, dan Andumowu

Bupati Konut H. Ruksamin dalam sambutannya mengucapakan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik

“Atas nama Pemda Konut saya ucapkan selamat  kepada bapak ibu yg baru dilantik,
saya ucapkan terima kasih banyak kepada anggota BPD sebelumnyaa” ucap bupati

Ruksamin berharap, mereka yang baru lantik agar membantu pemerintah Desa sehingga Ekonomi semakin tumbuh.

“Saya harap kalian bisa  membantu Pemerintah Desa sehingga ekonomi semakin tumbuh, karna jika ekonomi tumbuh saya naikan honornya”

Selain itu dirinya berharap, agar anggota BPD  juga membantu Pemerintah Desa menyukseskan vaksinasi bagi anak usia dini

“saya minta tolong bantu pemerintah menyukseskan vaksinasi bagi anak usia dini” tutupnya.

Sumber : Prokopi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *