KarikaturMolawe, bumikonaweutara – sejak pemberhentian 11 IUP (Izin Usaha Pertambangan) di blok Mandiodo Kecamatan Molawe, kabupaten Konawe Utara(Konut) telah di lakukan penyegelan Oleh Pihak Mabes Polri pada 16 September 2021. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Pemuda Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (KOPPDA-SULTRA), tantang pernyataan komisaris PT. Trimega Pasifik Indonesia (TPI), jika tidak terlibat dugaan ilegal mining dan penjualan di IUP PT. Antam Konut.
Pada Tahun 2022 pertambangan di blok Mandiodo kembali bekerja Tanpa 11 IUP Perusahaan yang sedang dalam proses sidik dan Lidik Oleh Pihak Mabes Polri Dengan Nama perusahaan PT Trimega Pasifik Indonesia Di IUP Eks. Antam TBK
“Setelah Berjalan Beberapa Bulan PT. Trimega Pasifik Indonesia mendapatkan Banyak Kecaman oleh beberapa LSM karena melakukan aktivitas Ilegal Mining, Sampai PT. TPI mengubah nama Perusahaanya Menjadi KSO Basman, untuk membuat Isu Bahwa masyarakat lokal yang sedang Bekerja,namun Dalam Manajemen Perusahaan Tetap PT. TPI.” ungkap Ucip.
PT. Karya Murni Sejati 27 dan PT. James Armando Pundimas (JAP) termasuk dari bagian dari 11 IUP yang telah di segel. seluruh wilayah kedua perusahaan tersebut, tidak melakukan Aktivitas setelah di lakukannya penyegelan dari Mabes Polri yang memasang plan Sidik Dan Lidik.
Ucip Aguswan Selaku ketua KOPPDA -SULTRA menantang pernyataan Heryanto Suaib Selaku Komisaris PT.TPI terkait Pernyataanya Di Media Sosial “Bahwa PT. TPI Tidak Terlibat Dalam Aktivitas Pertambangan Ilegal di Blok Mandiodo Dan Hanya menjadi Kontraktor PT. KMS 27”
Pada Akhir Tahun 2021 Sampai Akhir Tahun 2022. memang benar Bahwa PT. TPI terlibat Dalam pertambangan di Eks. antam TBK di site PT. KMS27 dan PT. JAP.
“Saya juga menduga bahwa Pernyataan Komisaris PT. TPI di media sosial Bagian dari mengalihkan isi agar tidak terjerumus dalam Kasus Korupsi Pertambangan, karena beberapa Bulan yg lalu sudah banyak Oknum yang telah menjadi Tersangka dalam kasus Korupsi Blok Mandiodo Eks Antam TBK UBPN Konawe Utara.” ujarnya.
“Kalau perlu saya By Data Dengan Komisaris PT. Trimega Pasifik Indonesia.(PT.TPI), Selaku Ketua Koalisi Pemuda Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (Koppda-Sultra) akan terus mempresure sampai jelas keneranarannya.”tutupya.
Laporan : Rijal
Tidak ada komentar