Sebanyak 263 CPNS Konut Terima SK 100 Persen

WANGGUDU- Bupati Konawe Utara (Konut) melakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan, dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun 2018, lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe Utara. Senin (17/1/2022).

Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 472 Tahun 2021 tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut berjumlah 263 orang yang dilantik. Sebagaimana PNS untuk formasi tahun 2018 telah menjalani masa percobaan, sehingga terhitung tanggal 1 Januari Tahun 2022 telah memenuhi syarat, dan dipandang cakap untuk diangkat sebagai PNS.

H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan. Mewakili seluruh jajaran pimpinan daerah mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik.

“Hari ini kalian sudah resmi menjadi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Konut,” ucap Bupati dua Periode tersebut.

Dirinya berharap dengan dilantiknya 263 orang mampu membantu dalam menjalankan roda pemerintahan di Konut.

“Kalian bekerja dengan baik-baik, tulus, dan ikhlas. Kalian sudah tes, dan lulus. Tolong di jaga baik-baik amanah itu,” Terangnya.

Diketahui, 263 terbagi dari 3 klarifikasi pendidikan, 1 tetaga teknis, 2 Tenaga guru, 3 Tenaga kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *