Lasolo, bumikonaweutara -Pemerintah Desa Andumowu Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) laksanakan pembentukan tim revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2021.
Musyawarah tersebut di ikuti warga desa setempat guna memilih paling kurang 7-12 orang peserta yang akan mengisi susunan revitalisasi yang terdiri Ketua, sekertaris, anggota, dan 2 kelompok kerja (pokja).
Berdasarkan Peraturan menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 3 tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan dan peningkatan usaha milik Desa, pemdes setempat berharap agar pelaksanaan BUMDES berjalan dengan baik.
“Tim revitalisasi dibentuk untuk mengetahui apa permasalahan yang ada di bumdes, apa penyebabnya apabila bumdes tidak berjalan sesuai hasil keputusan musyawarah sebelumnya.” ucap Jumardin Sinapoy pendamping kecamatan.
Pemilihan tersebut dibentuk guna menentukan tim pengawasan mempunyai tugas untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang berada di Bumdes, agar mendapatkan solusi.
kegiatan tersebut di hadiri oleh sekertaris camat (Sekcam) Lasolo Irsan Skm., pendamping kecamatan, Ketua BPD Desa Andumowu, Sekdes, dan tokoh masyarakat, Sabtu 20/11/2021.
“apalah artinya kita siapkan anggaran yang besar namun pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik.” ucap Irsan Skm.
Penulis : Diman
Tidak ada komentar