KSO MTT Membawa Dampak Positif Untuk Masyarakat Konut

Admin
6 Feb 2022 10:13
Ekonomi 0 305
2 menit membaca

 

Wanggudu, bumikonaweutara -Aktivitas Pertambangan Di Blok Mandiodo kini sudah menemukan kejelasan terkait PT Antam TBK (BUMN) yang Memenangkan Status Quo Dengan 11 IUP Swasta.

Sejak status tumpang tindih carut marut aktivitas di blok Mandiodo menuai banyak sorotan mulai dari Aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa mekanisme Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sampai dengan aktivitas pertambangan tanpa melakukan reklamasi pasca tambang dan memperhatikan lingkungan pertambangan.

Sekarang kehadiran PT Antam melalui join operasional dalam hal ini Kerja Sama Operasi Mandiodo Tapunggaya Tapuemea (KSO-MTT) mulai ada dampak positif bagi masyarakat konawe utara terkhusus lagi masyarakat lingkar tambang.

Jeje sapaan akrabnya yang merupakan ketua umum lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut mengapresiasi kehadiran KSO MTT yang ia nilai banyak dampak positifnya

“Yah selama ini saya menilai kehadiran KSO MTT sudah banyak dampak positif mulai dari memberikan support kepada masyarakat lingkar tambang dalam hal ini ke olahraga, kesenian bahkan yang saya sangat apresiasi menghidupkan kembali masjid-masjid lingkar tambang dengan mengaji, “ucapnya.

Disisi lain saya melihat KSO MTT bersinergi dengan pengusaha-pengusaha lokal untuk sama sama bagaimana melakukan aktivitas pertambangan yang baik dan benar dan di tambah sebagai bentuk apresiasi KSO MTT kepada para pengusaha lokal,

Apalagi setau kami KSO MTT ini baru berapa bulan menginjakan kaki diblok Mandiodo namun sudah banyak masyarakat lingkar tambang yang merasakan dampak positifnya.

“Bahkan jika KSO MTT sudah berjalan normal perekrutan Tenaga Kerja Lokal (TKL) akan dilakukan dan itu kewajiban mereka, “tegasnya.

Maka dengan ini pihak kami P3D Konut sangat mendukung kehadiran KSO MTT di blok Mandiodo dan bahkan kami mengajak seluruh perusahaan di Konawe Utara untuk mengikuti cara KSO MTT serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat sesuai aturan dan mekanisme undang-undang pertambangan, “Tutupnya.
(Red.)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *