Gunakan Haulin Di Jalan Umum, Polres Konut Razia Penambang Batu

Admin
29 Mar 2022 05:37
Hukrim 0 678
2 menit membaca

Motui, bumikonaweutara -Ativitas tambang galian c, atau tambang batu di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sangat meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan.

Hal itu, dikarenakan adanya kegiatan yang dinilai tidak sesuai prosedur, seperti penggunaan jalan umum, dan muatan yang lebih kapasitas (over loading) yang menyebabkan serpihan batu berserakan di jalan.

Situasi itu yang dianggap membahayakan itu direspon cepat Pemerintah Daerah (Pemda) Konut dan pihak kepolisian.

Dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Kasim Pagala bersama Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum, Wakapolres, Kompol Bayu, tim terpadu dari Pemda dan Polres Konut turun langsung melakukan razia terhadap penambang-penambang batu diwilayah itu.

“Perusahaan yang beraktivitas tidak sesuai prosedur kita hentikan sementara. Mobil-mobil truk yang mengangkut batu lebih dari kapasitas bak mobil kita hentikan dan suruh bongkar muatannya,”tegas Sekda Konut, Kasim Pagala dilokasi kegiatan, Senin (28/3/2022).

Diungkapkan, saat turun diwilayah Kecamatan Sawa, Motui, pihaknya banyak mendapati mobil-mobil truk yang mengangkut material batu melebihi kapasitas muatan. Akibatnya batu-batu berhamburan di jalan umum.

“Kegiatan kami, merupakan rangkaian dari razia truk over dimension, over loading (ODOL). Kami langsung datangi perusahaan memberikan teguran, dan peringatan keras untuk tertib dalam beraktivitas,”terangnya.

Ditempat itu juga, mantan Kadis PPKB Konut ini juga menginstruksikan pihak perusahaan-perusahaan tambang batu untuk membuat surat pernyataan, agar tidak lagi melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, seperti pemuatan material yang melebihi kapasitas.

“Di Kecamatan Sawa banyak perusahaan yang bandel, dan sudah kita netralisir, meterial yang terhambur di jalan kami suruh bersih. Teguran keras sudah kami berikan, selanjutnya akan di pantau dan diawasi tim terpadu,”tutupnya. (Red.)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *