
MOTUI, bumikonaweutara – Kewibawaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) berada di titik nadir. Lembaga terhormat yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi hak-hak rakyat, kini tampak tak lebih dari sekadar “macan kertas” di hadapan raksasa tambang PT BKA. DPRD Konut diduga kuat telah dikelabui mentah-mentah oleh manajemen perusahaan tersebut.
Kesepakatan resmi yang tertuang dalam Berita Acara terkait realisasi Dispensasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kini terbukti hanya menjadi sampah administratif. Isinya manis di atas kertas, namun nol besar dalam realisasi.
Pelecehan Institusi dan Mandulnya Pengawasan, Kritik berdarah-darah ini dilontarkan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu, Iswanto. Dengan nada murka, ia menelanjangi mandulnya fungsi pengawasan DPRD Konut yang terkesan tak berdaya menghadapi manuver busuk pihak korporasi.
“Ini bukan lagi soal keterlambatan bayar! Ini adalah penghinaan fatal terhadap marwah dan kehormatan lembaga legislatif Konawe Utara. Ketika sebuah perusahaan swasta berani mengangkangi kesepakatan resmi yang dimediasi oleh Dewan, itu artinya mereka sedang meludahi muka para wakil rakyat kita!” seru Iswanto berang.
Skandal ini berakar dari tuntutan warga lingkar tambang yang menagih hak Dispensasi PPM dari aktivitas pengerukan kekayaan alam oleh PT BKA. Guna meredam bom waktu konflik horizontal, DPRD Konut sebenarnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pertemuan sakral tersebut melahirkan komitmen hitam di atas putih: PT BKA wajib membayar hak masyarakat. Namun faktanya, janji itu menguap. Manajemen PT BKA dituding sengaja mengulur waktu, memamerkan itikad buruk, dan memandang remeh institusi DPRD.
Krisis Kepercayaan: “Jika Melawan Satu Perusahaan Saja Melempem, Bubarkan Saja!”
Iswanto memperingatkan bahwa pembiaran atas arogansi PT BKA ini adalah blunder fatal yang bisa memicu amuk massa dan meruntuhkan stabilitas daerah. Jika para anggota dewan tetap memilih bungkam dan “melempem”, jangan salahkan rakyat jika mosi tidak percaya total segera dikumandangkan.
Rakyat Bertanya: Di mana taring para wakil rakyat saat hak konstituennya dirampas?
DPRD Mandul: Bagaimana bisa mengawal isu strategis Konawe Utara jika di hadapan satu perusahaan swasta saja dewan langsung bertekuk lutut?
Ambil Tindakan Radikal atau Angkat Kaki!
Sebagai lumbung nikel yang menggiurkan, Konawe Utara memang dibanjiri investasi. Namun, Iswanto menegaskan, karpet merah investasi tidak boleh dibayar dengan harga diri hukum dan penindasan masyarakat lokal.
Masyarakat Motui kini tidak butuh retorika atau janji manis peninjauan ulang. Mereka menuntut tindakan radikal dan konkret dari pimpinan DPRD Konut:
1. Panggil Paksa: Seret manajemen PT BKA ke gedung Dewan tanpa kompromi.
2. Boikot dan Bekukan: Keluarkan rekomendasi resmi pembekuan total aktivitas pertambangan PT BKA.
3. Pidanakan: Gandeng Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran ini.
Redaksi.
Tidak ada komentar