Konut Perketat Pengawasan TKA demi Genjot PAD

Admin
10 Apr 2026 09:46
2 menit membaca

KENDARI, bumikonaweutara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengambil langkah tegas dalam menertibkan administrasi Tenaga Kerja Asing (TKA). Melalui sosialisasi kebijakan hubungan industrial yang digelar di Hotel D’Blitz Kendari, Jumat (10/4/2026), Pemkab menekankan bahwa keberadaan ekspatriat harus memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati H. Ikbar, SH., MH. Kegiatan ini dihadiri oleh sedikitnya 100 perwakilan pimpinan perusahaan dan divisi Human Resources Development (HRD) yang beroperasi di wilayah Konawe Utara.

Poin Utama Kebijakan Pemkab Konut:

  • Kontribusi Finansial Wajib: Perusahaan wajib patuh terhadap mekanisme Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA) sebagai instrumen peningkatan PAD.
  • Transfer Keahlian: TKA hanya diperuntukkan bagi posisi yang belum bisa diisi tenaga lokal, dengan kewajiban melakukan transfer of knowledge.
  • Transparansi Data: Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang menggunakan TKA secara tidak transparan atau tidak tercatat.
  • Pengawasan Real-Time: Dinas terkait diinstruksikan melakukan pendataan menyeluruh dan terintegrasi dengan sistem pengendalian OPD.

“Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak boleh ada perusahaan yang beroperasi tanpa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Tidak boleh ada potensi penerimaan daerah yang hilang akibat lemahnya pengawasan,” tegas Abuhaera dalam pidatonya.

Komitmen Investasi yang Berkeadilan

Wakil Bupati menekankan bahwa Pemkab Konut mendukung penuh iklim investasi, namun dengan syarat perlindungan tenaga kerja lokal dan manfaat optimal bagi daerah tetap menjadi prioritas utama.

Langkah ini diambil untuk memastikan Konawe Utara tidak hanya menjadi lokasi operasional industri, tetapi juga menerima dampak ekonomi langsung dari keberadaan tenaga kerja mancanegara yang bekerja di sana.

Redaksi.


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *