Jakarta, bumikonaweutara -Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Pertambang Indonesia (KMPPI), melakukan aksi drmonstrasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dengan tujuan agar KPK RI Memeriksa Oknum-oknum yang Mengeluarkan Rekomendasi Menerbitkan IPPKH PT. KMS 27.
PT. Karya Murni Sejati 27 (KMS27) diduga tak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) malah diterbitkan, KMPPI menduga kuat adanya maladministrasi Penerbitan IPPKH.
“Hal itu di buktikan dalam daftar modi minerba, perusahaan tersebut tak ada dalam daftar.” ungkap Arin Farulan Jaya Ketua Konsorsium, jum’at 18/3/2022.
Dalam pernyataannya dijelaskan bahwa kedatangan mereka Di KPK RI adalah bentuk keseriusannya terkait dugaan maladministrasi penerbitan IPPKH PT. KMS 27 dalam IUP PT Antam.
“Kami tak akan tinggal Diam pada persoalan Ini. Kemarin Kami Susah berunjuk Rasa Di KLHK RI sekarang Kami Berunjuk Rasa Lagi Didepan Gedung KPK RI agar Oknum Oknum yang Mengeluarkan Dan Menerbitkan IPPKH PT KMS 27 Yang Kami Duga Ada Kejanggalan Dapat Di Periksa.” Sambung Rijal.
Setelah berjam-jam masa aksi di depan kantor KPK-RI Jakarta, Masa aksi KMPPI berhasil menemui Kabag Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
“yah baik pernyataan Sikapnya Kami Kaji Dulu Terkait Itu Kami Juga Tunggu Pelaporan Resmi Dari Teman teman Lembaga serta Lengkap Untuk Tembusannya Siapa? Dan Kemana? agar Kasus Dugaan yang adik adik sampaikan Terkait maladminsitrasi Penerbitan IPPKH PT KMS 27 dapat Di Proses ” Ujar Humas KPK-RI di hadapan masa aksi.
Ditambahkan Arin Maka Dari Itu Kami Juga Meminta KPK RI untuk segera Memeriksa Oknum Oknum Terkait Penerbitan IPPKH PT KMS 27 yang Kami Duga ada Maladministrasi Dan Tidak Sampai Disini kami bersama teman – teman Akan mendesak Menteri KLHK RI segera mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. Karya Murni Sejati 27 (KMS 27)
Terkait Pelaporan Arin Menjelaskan Akan Dengan Cepat Membuat Laporan Resmi Ke KPK RI Beserta Tembusannya Ke Pihak-Pihak Terkait.
Penulis : Justan
Tidak ada komentar