
WANGGUDU, bumikonaweutara – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., secara resmi memimpin rapat Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pertemuan strategis ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara pada Senin, 26 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025.
Rapat koordinasi ini dihadiri secara komprehensif oleh jajaran pemerintahan, di antaranya: Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat dan Lurah se-Kabupaten Konawe Utara, Bendahara masing-masing instansi.
Dalam arahannya, Bupati H. Ikbar menekankan pentingnya kerja sama yang kooperatif dari seluruh OPD guna memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan akuntabel. Kehadiran para bendahara secara khusus dimaksudkan agar koordinasi data keuangan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, Tim BPK RI Perwakilan Sultra dijadwalkan akan melaksanakan tugas lapangan di Kabupaten Konawe Utara selama kurang lebih 25 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 19 Februari 2026.
Pemeriksaan interim ini bertujuan untuk melakukan pemantauan awal, pengujian transaksi, serta penilaian atas efektivitas sistem pengendalian intern sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan tahunan.
”Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran BPK adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Konawe Utara,” ujar H. Ikbar dalam sambutannya.
Redaksi.
Tidak ada komentar