Darah Tercurah di Tanah Adat: Suara Warga Konawe Utara Dibungkus Sabetan Sajam dan Aksi Premanisme di Blok Matarape!

Admin
4 Okt 2026 11:34
Hukrim 0 45
3 menit membaca

MOROWALI, bumikonaweutara – Gejolak di kawasan lingkar tambang Blok Matarape kian membara dan meneteskan air mata kekecewaan. Ormas Tamalaki Wonua Ndolaki (Tawon) bersama Tamalaki Wonua Konawe (TWK) mengutuk keras dugaan aksi anarkis dan kekerasan brutal yang menimpa warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, saat memperjuangkan hak dan menyuarakan isi hati di jalan hauling Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Jeritan dan aksi damai warga lokal asal Desa Matarape, Lameuru, Ngapainea, Molore, dan sekitarnya seketika berubah menjadi jerak tangis mencekam. Di tengah perjuangan menuntut keadilan di tanah kelahiran sendiri, warga justru dihantam aksi premanisme tak manusiawi. Tak hanya meremukkan kendaraan operasi termasuk mobil sound system penyuara aspirasi dan satu unit Pajero Sport oknum tak bertanggung jawab tega melukai tubuh warga lokal menggunakan sabetan senjata tajam hingga berdarah.

Sengketa pahit ini makin memanas seiring terkuaknya gurita kepemilikan di balik pengerukan tambang tersebut. Aktivitas pertambangan yang memicu luka warga ini melibatkan PT Anugrah Sakti Konstruksi Utama (ASKU) pemegang 20% saham di bawah aliansi bisnis Askon Group serta PT Karya Bersama Mineral (KBM) yang menguasai 70% porsi saham mayoritas di PT TMS. Perusahaan konsorsium ini disinyalir memiliki keterkaitan erat dengan jaringan bisnis menteri pemerintahan, Bahlil Lahadalia, melalui lingkaran orang kepercayaannya.

Ketua Distrik Tawon, Asrin, dengan nada tinggi mengecam tindakan koboi yang melangkahi hukum, merampas hak-hak dasar, dan menindas masyarakat adat yang mencari keadilan.

“Ini bentuk kezaliman dan kejahatan nyata terhadap rakyat kecil! Warga datang menyampaikan jeritan hatinya secara sah, tapi justru dibalas dengan sabetan senjata tajam dan pengrusakan! Sungguh kejam dan tidak berperikemanusiaan. Jangan sampai luka dan ketakberdayaan rakyat ini memicu ledakan konflik horizontal berdarah antara warga lokal dengan pekerja maupun oligarki tambang!” tegas Asrin dengan berapi-api.

Penderitaan warga kian rumit akibat sengkarut batas wilayah administratif. Pengerukan hasil bumi dilakukan di wilayah hukum Sulawesi Tenggara, sementara jalan hauling yang menjadi urat nadi penderitaan warga menembus wilayah Sulawesi Tengah. Kondisi batas abu-abu ini dinilai sengaja dimanfaatkan untuk meloloskan diri dari tanggung jawab moral dan hukum atas luka yang dialami warga.

Atas insiden yang menyayat hati ini, Tawon dan TWK melancarkan gertakan keras kepada jajaran penegak hukum agar tidak ‘main mata’ atau menutup mata atas penderitaan rakyat.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera turun tangan! Lakukan penyelidikan tuntas tanpa pandang bulu. Tangkap dan seret semua dalang hingga eksekutor lapangan yang telah melukai warga kami! Siapa pun yang terlibat tindak pidana harus membusuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadab ini,” cercar Asrin.

Ia menegaskan bahwa air mata dan kesabaran masyarakat adat ada batasnya. Jika jeritan warga terus diabaikan dan hukum tumpul ke atas, gelombang amarah massa yang jauh lebih besar tidak akan bisa dibendung lagi.

“Kami tidak akan biarkan darah warga lokal menetes sia-sia dan terus diinjak-injak! Negara harus hadir memberikan perlindungan sebelum tumpah darah yang lebih besar pecah di kawasan ini. Selain proses hukum pidana, seluruh kerugian dan keretakan harta benda milik warga harus diganti rugi secara tuntas dan bertanggung jawab!” pungkasnya.

Tawon dan TWK menutup pernyataan dengan peringatan keras kepada pihak korporasi maupun oknum penguasa agar berhenti menggunakan kekerasan terhadap rakyat. Segala bentuk penindasan di wilayah pertambangan harus dihentikan, sebelum perlawanan rakyat yang terluka berubah menjadi konfrontasi masif yang tak lagi bisa dikendalikan.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *