
KENDARI, bumikonaweutara – Polda Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Patroli Subuh yang difokuskan pada penertiban pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan di Kendari, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 04.30 hingga 06.00 Wita ini dilaksanakan oleh Satgas Tindak Kamseltibcarlantas sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra.
Patroli dipimpin Kasatgas Tindak Kamseltibcarlantas, Iptu Zubair, bersama personel Iptu Jumardi S.H., M.H., Aipda Yakobus Rante S.H., Briptu Sang Putu Junianto, serta Bripda Muh. Ikhwan Syafaat. Tim menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran saat waktu subuh, yakni Mako PJR, Pertigaan Jalan Baru, Bundaran RS Abunawas, hingga kawasan Jembatan Teluk Kendari.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengendara roda dua dan roda empat agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya melawan arus yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Selain pendekatan persuasif, petugas juga melakukan penegakan hukum melalui tilang elektronik menggunakan ETLE Handheld serta pemberian teguran tertulis dan lisan.
Dari hasil kegiatan, petugas menindak sebanyak 17 pelanggaran lalu lintas dengan rincian satu pelanggaran melalui tilang ETLE Handheld, lima pelanggar diberikan teguran tertulis, dan sebelas pelanggar mendapat teguran lisan.
Iptu Zubair menjelaskan bahwa patroli subuh merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Ditlantas Polda Sultra juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak melawan arus, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Redaksi.
Tidak ada komentar