
Sawa, bumikonaweutara – Upaya panjang Kepolisian Sektor Sawa dalam menindak maraknya aksi pencurian di wilayah Kecamatan Sawa akhirnya membuahkan hasil. Melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian yang diduga telah beroperasi sejak 2025 dan terkait dengan sedikitnya 15 tempat kejadian perkara (TKP).
Pengembangan kasus dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) di sejumlah desa di Kecamatan Sawa dan dipimpin langsung Kapolsek Sawa, IPDA Laode Bilhudah, S.IP., CPS, bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan pelaku pada 10 Juli 2026, laporan masyarakat, serta hasil penyidikan yang terus berkembang.
Karena sebagian besar yang diamankan masih berstatus anak, kepolisian tidak mempublikasikan identitas lengkap mereka. Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku diduga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengintaian, eksekusi pencurian, hingga penjualan barang hasil kejahatan.
Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 15 TKP yang tersebar di wilayah Kecamatan Sawa. Barang yang menjadi sasaran antara lain tabung gas LPG 3 kilogram, speaker, mesin air, kompresor, dan besi bekas. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, sehingga total barang bukti yang telah disita mencakup sembilan tabung LPG, empat speaker, satu kompresor, dua mesin air, dan sembilan potong besi dengan berat sekitar 109 kilogram.
Kapolsek Sawa menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Polisi saat ini mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterkaitan kasus dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang masih dalam tahap penyelidikan.
Polsek Sawa mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian untuk segera melapor guna mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh. Dengan terungkapnya perkara ini, diharapkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kecamatan Sawa dapat semakin meningkat.
Redaksi.
Tidak ada komentar