Sidak BBM di Konawe Utara: Wakil Bupati Temukan Jerigen Menggunung, Pemilik SPBN Seolah “Kebal Hukum”

Admin
10 Mar 2026 01:43
2 menit membaca

Lasolo, bumikonaweutara – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi urat nadi mobilitas masyarakat. Namun, alih-alih memastikan distribusi yang sehat, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kelurahan Tinobu, Kecamatan Lasolo, justru tertangkap basah melegalkan praktik yang diduga kuat sebagai penimbunan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., pada Minggu (8/3/2026), ditemukan pemandangan yang mencengangkan. Tumpukan jerigen plastik tampak memenuhi area penjualan BBM, menjadi tontonan umum seolah tanpa beban hukum.

Ironisnya, kehadiran orang nomor dua di Konawe Utara tersebut seakan tidak digubris oleh pemilik SPBN. Sikap abai ini memicu reaksi keras dari Wabup. Sebagai langkah tegas terhadap dugaan kecurangan distribusi, Wakil Bupati langsung menyita alat timbangan BBM di lokasi tersebut sebagai barang bukti.

Tabrak Aturan: Antara Subsidi dan “Mafia” Pelangsir

Pemerintah secara eksplisit telah mengatur distribusi BBM melalui Perpres No. 191 Tahun 2014. Secara hukum, pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dilarang keras jika bertujuan untuk ditimbun atau dijual kembali secara ilegal (pelangsir).

Meski ada pengecualian bagi nelayan atau UKM, hal tersebut wajib disertai Surat Rekomendasi resmi dan volume yang dibatasi. Temuan di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya:

Dugaan Penimbunan: Volume jerigen yang masif mengindikasikan adanya upaya pengumpulan BBM di luar kuota wajar.

Pelanggaran SOP Keselamatan: Penggunaan jerigen berbahan plastik standar rendah sangat rentan terhadap listrik statis yang memicu kebakaran hebat.

Ketidaktepatan Sasaran: Praktik ini mengancam stok BBM bagi masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan menjelang lebaran.

Langkah tegas H. Abuhaera ini merupakan sinyal bagi seluruh pemilik SPBU dan SPBN di Konawe Utara agar tidak bermain api dengan hak rakyat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan guna mencegah kelangkaan buatan yang kerap dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan pribadi di tengah hari raya.

“Target kita jelas: memastikan tak ada penimbunan. BBM subsidi harus tepat sasaran, bukan justru dikuasai oleh para pelangsir yang merugikan masyarakat luas,” tegas pihak Pemerintah Daerah.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *