Patroli Sore di Kendari, Satgas Tindak Ditlantas Polda Sultra Jaring 17 Pelanggar

Admin
3 Mar 2026 12:00
Hukrim 0 100
2 menit membaca

KENDARI, bumikonaweutara – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran di Kota Kendari. Dalam patroli sore yang digelar pada Selasa (3/3/2026), petugas berhasil menjaring sedikitnya 17 pelanggar lalu lintas.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA ini menyisir rute-rute strategis, mulai dari Mako PJR, Pertigaan Jalan Baru, hingga ruas Jalan Kali–Kadia. Kawasan tersebut menjadi fokus utama karena tingginya frekuensi pengendara yang nekat melawan arus.

Kasatgas Tindak Kamseltibcarlantas, Iptu Jusriadi, S.H., memimpin langsung personel gabungan dalam giat kali ini. Berbeda dengan razia konvensional, petugas memaksimalkan penggunaan teknologi dalam penegakan hukum.

Tilang Elektronik (ETLE Handheld): Sebanyak 10 pelanggar ditindak secara yustisi menggunakan perangkat genggam elektronik, Teguran Tertulis: Sebanyak 7 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran non-yustisi sebagai bentuk edukasi.

Meski tegas dalam penindakan, Iptu Jusriadi menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Petugas secara aktif memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) mengenai risiko fatalitas kecelakaan akibat melanggar aturan.

“Penegakan hukum ini bukan sekadar memberi sanksi, tetapi bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Kami ingin menekan angka kecelakaan dengan menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tegas Iptu Jusriadi.

Polda Sultra memastikan bahwa patroli serupa akan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Langkah ini diambil untuk menjamin Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu jalan, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *