
Wanggudu, bumikonaweutara — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, mulai mengkhawatirkan. Sejak Agustus hingga pertengahan September 2026, sedikitnya 15 titik kebakaran tercatat terjadi di sejumlah wilayah dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 50 hektare.
Sejumlah wilayah yang terdampak antara lain Kecamatan Langgikima, Oheo, Asera, Andowia, dan Molawe.
Kondisi cuaca panas dan angin kencang turut meningkatkan risiko meluasnya kobaran api. Berdasarkan pemantauan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Konut, sebagian besar kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan perkebunan menggunakan cara pembakaran.
Kepala Dinas Damkar Konut, Mirwan Mansur, mengungkapkan bahwa kondisi operasional Damkar saat ini masih menghadapi keterbatasan.
Damkar Konut hanya memiliki dua unit armada dengan lima regu operasional. Setiap regu diperkuat tujuh personel. Keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menangani kebakaran di wilayah Konut yang memiliki cakupan geografis cukup luas.
Selain armada dan personel, ketersediaan peralatan juga masih terbatas. Setiap armada pemadam hanya dibekali dua rol selang, sementara alat pelindung diri (APD) bagi petugas juga masih minim.
Untuk mempercepat respons penanganan kebakaran, Damkar Konut mengusulkan pembentukan sejumlah pos pemadam tambahan.
Empat lokasi yang dinilai strategis untuk pembangunan pos baru yakni Langgikima, Oheo, Molawe-Lasolo, dan Sawa.
Meski menghadapi keterbatasan, Damkar Konut tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal. Sejak Februari hingga September 2026, petugas telah menangani sembilan kejadian kebakaran rumah dan seluruhnya dapat ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengawasan Damkar Konut, Musrin, S.Sos., M.AP., mengatakan Kecamatan Langgikima dan Asera menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas pembukaan lahan masyarakat cukup tinggi.
Menurutnya, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menjadi ancaman serius, terutama ketika dilakukan pada musim kemarau dan tidak diawasi dengan baik.
“Pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berisiko, terutama dalam kondisi cuaca kering dan angin kencang. Api dapat dengan cepat merambat ke area lainnya,” demikian penjelasan Musrin.
Untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, tim Damkar terus melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah rawan, termasuk Langgikima, Oheo, dan Andowia.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar secara sembarangan.
Larangan pembakaran hutan dan lahan juga telah disampaikan melalui maklumat Kapolda Sulawesi Tenggara. Masyarakat yang dengan sengaja maupun karena kelalaian menyebabkan kebakaran dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bupati Konawe Utara telah menerbitkan surat edaran terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang harus dipatuhi masyarakat.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mencegah meluasnya kebakaran. Jika menemukan kobaran api, sekecil apa pun, warga diimbau segera melaporkannya kepada petugas Damkar atau pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.
Dengan kondisi cuaca yang masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah bertambahnya titik Karhutla di wilayah Konawe Utara.
Redaksi.
Tidak ada komentar