BKAD Bantah Kas Daerah Kosong, Upah Cleaning Service RSUD Konawe Utara Empat Bulan Belum Dibayar

Admin
5 Agu 2026 04:35
Hukrim 0 81
2 menit membaca

Wanggudu, bumikonaweutara – Persoalan keterlambatan pembayaran upah tenaga cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Utara yang berlokasi di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, terus menuai perhatian. Sejumlah tenaga kebersihan mengaku belum menerima upah selama empat bulan.

Salah seorang tenaga kebersihan yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial RT menyampaikan keluhannya kepada bumikonaweutara.com. Ia mengaku hingga kini belum menerima haknya meski tetap menjalankan pekerjaan setiap hari.

Menurut RT, saat mengonfirmasi kepada bendahara RSUD Konawe Utara, ia memperoleh informasi bahwa anggaran pembayaran telah disalurkan kepada PT Bintang Persada Tama, perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan.

Namun, Direktur PT Bintang Persada Tama, Safar, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima pencairan dana dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Ia juga mengaku sempat mempertanyakan proses pembayaran dan memperoleh informasi bahwa pencairan belum dilakukan. Saat dimintai tanggapan mengenai pemberitaan ini, Safar menyatakan, “Silakan, Bapak.”

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Irwan, membantah informasi yang menyebut keterlambatan pembayaran disebabkan kondisi kas daerah kosong.

Menurut Irwan, setelah dilakukan pengecekan, hingga saat ini Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembayaran tenaga cleaning service tersebut belum masuk ke BKAD.

“Saya sudah cek terkait ini bahwa permintaan (SPP) dari pihak OPD terkait pembayaran tenaga cleaning service belum ada yang masuk ke BKAD. Jadi tidak benar kalau dikatakan tidak ada uang daerah. Saya perlu tegaskan bahwa kondisi kas daerah Konawe Utara masih dalam keadaan normal,” tegas Irwan.

Dengan adanya penjelasan tersebut, BKAD menegaskan bahwa proses pembayaran belum dapat diproses karena dokumen administrasi dari OPD terkait belum diajukan ke BKAD.

Hingga berita ini diterbitkan, bumikonaweutara.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak RSUD Konawe Utara mengenai alasan belum diajukannya SPP serta langkah yang akan dilakukan agar hak para tenaga cleaning service dapat segera dibayarkan.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *