JPKP Nasional Sultra “Tantang” Polres Butur Bongkar Dua Proyek Diduga Ilegal!

Admin
24 Jan 2026 23:45
Hukrim 0 30
2 menit membaca

BUTON UTARA, bumikonaweutara – Aroma dugaan praktik korupsi dan manipulasi dalam proyek pembangunan di Kabupaten Buton Utara (Butur) kian menyengat. Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKP Nasional) Sultra secara resmi mendesak Unit Tipidter Satreskrim Polres Butur untuk mengusut tuntas dua proyek yang dinilai cacat hukum.

​Ketua Koordinator Investigasi JPKP Nasional Sultra, Ali, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat uang negara dihamburkan untuk pekerjaan yang menyalahi aturan.

​Dua Skandal yang Menjadi Sorotan Utama

​Berdasarkan investigasi lapangan, JPKP Nasional Sultra membeberkan dua temuan krusial yang diduga merugikan negara:

​Material “Sampah” di Proyek Nelayan Malalanda Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Malalanda Kecamatan Kulisusu diduga menggunakan material batu pecah (split) yang telah lama tenggelam di laut. Penggunaan material sisa ini dinilai sangat berisiko menurunkan kualitas konstruksi beton dan mengancam daya tahan bangunan.

​Manipulasi Output di Desa Lemo ea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Dugaan manipulasi serius ditemukan pada proyek yang tercatat sebagai “Pekerjaan Pelabuhan”, namun fakta di lapangan justru berupa penimbunan pantai. Ironisnya, proyek ini berjalan selama dua tahun anggaran berturut-turut dengan sumber dana yang berbeda.

​”Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi indikasi kuat manipulasi. Kami menantang keberanian Tipidter Polres Butur untuk segera memanggil kontraktor yang terlibat!” tegas Ali (21/01/2026).

 ​Ancaman Eskalasi ke Ombudsman RI

​Meski masih menaruh harapan pada institusi Polri di daerah, JPKP Nasional Sultra memberikan peringatan keras. Jika penanganan kasus ini berjalan di tempat atau tidak menunjukkan progres signifikan, mereka siap “melompat” ke tingkat nasional.

​Langkah Lanjut: Melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI melalui DPP JPKP Nasional di Jakarta. ​Target: Memastikan tidak ada “permainan” dalam proses hukum di tingkat lokal.

​Bidikan Berikutnya: Illegal Logging

​Ali menambahkan bahwa dua proyek ini hanyalah pintu masuk. Saat ini, tim investigasi tengah merampungkan pengumpulan data terkait dugaan Illegal Logging yang masif di wilayah Buton Utara.

​”Kami akan bongkar satu per satu para pemain ilegal di Butur. Tidak ada ruang bagi mereka yang mencari keuntungan pribadi dari anggaran publik dan perusakan alam,” pungkasnya.

 Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Buton Utara dan instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

Penulis : Herman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *