Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara yang didampingi oleh Sekretaris Daerah masing-masing.

Kehadiran H. Ikbar dalam rapat tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mendukung program nasional maupun regional terkait pencegahan praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Dalam arahannya, Gubernur Sultra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah untuk menutup celah-celah potensi penyimpangan, terutama dalam sektor pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.

Rakor ini juga menjadi ajang penguatan pengawasan yang melibatkan Forkopimda dan legislatif. Kehadiran para Sekretaris Daerah (Sekda) se-Sultra juga dimaksudkan agar teknis administrasi di setiap kabupaten/kota sejalan dengan standar Monitoring Center for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh KPK.

“Partisipasi aktif dalam rakor ini merupakan langkah nyata kita untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Konawe Utara berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar pihak Pemkab Konawe Utara di sela-sela kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis bagi seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara guna meningkatkan indeks integritas di wilayah masing-masing sepanjang tahun 2026.

Redaksi