
Asera, bumikonaweutara – Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Desa Asemi Nunulai Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara, hari Kamis 15/5/2025 bentuk koperasi Desa merah putih.
“Sesuai instruksi Presiden, hari ini kami telah membentuk koperasi Desa merah putih.” Ucap Ndarto Moita SIP Kepala Desa Asemi Nunulai.
Dihadiri Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh adat, tokoh pemuda, dan sejumlah anggota koperasi, resmi membentuk koperasi merah putih.
Adapun jumlah anggota sebanyak 30 orang, dengan menyepakati simpanan pokok sebesar Rp. 200.000 dan simpanan wajib sebesar Rp.20.000/bulan.
“Jumlah anggota ada 30 orang, dengan kesepakatan menyetor simpanan wajib dan simpanan tetap/bulan.” Lanjutnya.
Target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yaitu membuat usaha dibidang Apotik, penjualan Sembako, Simpan pinjam, dan jual beli hasil bumi.
“Jika ada masalah dengan koperasi kedepannya maka akan kita evaluasi kembali melalui rapat anggota setiap tahun.” tuturnya.
untuk lebih efisien akan di laksanakan evaluasi setiap tahunnya, untuk mengetahui kegiatan koperasi Desa Merah Putih, terhitung tanggal yang sudah di bentuk.
“Saya harapkan apa yang sudah kita sepakati bersama hari ini, kedepannya agar bisa laksanakan dengan baik-baik.” ungkap Kades Asemi.
Untuk memastikan Koperasi Merah putih berjalan maksimal, Hendrik yang baru saja terpilih sebagai ketua koperasi, sangat optimis keberharap, seluruh masyarakat Desa bisa bahu-membahu untuk mendukung dalam proses pelaksanaan usaha koperasi itu.
“Saya berharap, agar seluruh masyarakat bisa bersama-sama mendukung kegiatan koperasi Desa Merah Putih, karena keberhasilan koperasi ini, adalah keberhasilan kita semua.” ujar Hendrik.
Penulis : Suhardiman Sawali
Tidak ada komentar