
KENDARI, bumikonaweutara – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang beredar terkait isu penetapan tersangka terhadap Anton Timbang.
Ketua DPD GPM Sultra, Rendi Tabara, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Bareskrim Polri terkait kabar yang menyebut adanya penetapan tersangka terhadap Anton Timbang.
“Seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara kami imbau agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri terkait isu tersebut,” ujar Rendi Tabara di Kendari, Minggu (16/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat tidak seharusnya langsung mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Menurutnya, penyebaran kabar yang belum jelas sumbernya berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
DPD GPM Sultra juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam menerima dan membagikan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu hukum maupun tokoh publik.
“Kami berharap masyarakat tidak termakan isu hoaks atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Mari kita menunggu klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang,” lanjutnya.
Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
DPD GPM Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong masyarakat agar menjaga persatuan dan kedamaian, serta mengedepankan sikap kritis namun tetap bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di ruang publik.
Redaksi.
Tidak ada komentar