Excavator merek PINDAD PC.200 berada di lokasi penambangan batu gunung Desa Amorome Kecamatan Asera Kabupaten KonutWanggudu, bumikonaweutara -Bantuan Pengadaan alat berat jenis Excavator merek PINDAD pc.200 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di peruntukkan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah di salah gunakan menambang batu gunung di Desa Amorome Kecamatan Asera.
Saat di temui di ruang kerjanya, bendahara barang atau pengelola barang Dinas Lingkungan Hidup mengakui, ada satu unit excavator hasil pengajuan proposal di PUPR, yang di serahkan pada bulan 5 tahun 2020 lalu.
“Ada satu Unit excavator merek PINDAD pc 200 bantuan dari kementerian PUPR, bantuan pada bulan 5 tahun 2020. Itu rencana awal itu kita akan gunakan di bagian persampahan untuk tempat pengolahan akhir.” ucap Hasrat Arianto bendahara barang Dinas Lingkungan hidup tahun 2020 sampai sekarang.
Kondisi Excavator PINDAD saat diserahkan ke DLH masih keadaan baru, Hasrat Arianto mengungkapkan, penyerahan pada saat itu tidak ada berita acara penyerahan kepada DLH, namun sesudah diterima excavator itu menjadi tanggung jawab DLH, adapun biaya kerusakan alat selama dipakai oleh oknum, menggunakan anggaran APBD jika ada kerusakan alat.

Lokasi penambangan batu tempat alat excavator di gunakan
Mulai bulan 5 tahun 2020 sampai sekarang, excavator tersebut tidak di ketahui keberadaannya. setelah pergantian kepala dinas bulan 10 tahun 2021 lalu, dirinya mendapatkan perintah untuk menarik kembali alat itu. dugaan penyalahgunaan aset pemerintah daerah (Pemda) di pengolahan batu gunung, diperkirakan sudah mencapai 18 bulan lamanya aset pemda digunakan untuk kepentingan pribadi.
” Serus terang itu alat saya tidak tau di mana sekarang, terakhir saya dengar ada di Desa Amorome selang sebelum pergantian kepala dinas DLH, terkait kegiatanya seperti apa juga saya tidak tau mungkin mantan Kadis DLH yang tau.” Jelas Arianto di ruang kerjanya Rabu, (26/01/2022).
Sampai saat ini, keberadaan alat baru excavator merek PINDAD dengan tive pc 200, sudah terlihat berkarat, padahal kegiatan di TPA pada tahun itu tidak pernah di pakai alias belum ada TPA, nanti akhir tahun 2021 PUPR meresmikan pengolahan akhir itu.
Penulis : Diman
Tidak ada komentar