
WANGGUDU, bumikonaweutara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui entry meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Konawe Utara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan keterbukaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses audit berlangsung. Ia meminta seluruh kepala satuan kerja untuk bersikap kooperatif serta proaktif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Saya minta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh agar proses ini berjalan lancar,” tegasnya.
Berdasarkan jadwal, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Konawe Utara akan berlangsung selama satu bulan, mulai 2 April hingga 1 Mei 2026.
Adapun pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, dengan mengacu pada kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, pejabat penatausahaan keuangan, serta tim audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah berharap melalui proses ini, kualitas tata kelola keuangan semakin meningkat dan mampu mempertahankan opini terbaik dari BPK.
redaksi.
Tidak ada komentar