LSM LIRA Desak Polres Konut Tindaklanjuti Dugaan Tambang Batu Ilegal PT. ABP

Admin
10 Mar 2023 14:54
Hukrim 0 1184
2 menit membaca

Molawe, bumikonaweutara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Kapolres Konawe Utara (Konut) untuk segera menindak pelaku yang diduga penambangan ilegal batu gamping Oleh PT. Awila Batu Perkasa (PT. ABP) dan PT. Pastika Agrafana Jaya Mulia (PAJM) yang beroperasi di Desa Bandaeha Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara.

Pada bulan mei tahun 2022 lalu, PT. ABP berusaha meyakinkan warga setempat, yang dihadiri oleh pemerintah setempat, bahwa sudah memiliki izin lengkap untuk melakukan kegiatan penambangan, namun setelah di telusuri melali ONE MAP MINERBA alias tidak terdaftar, serta diduga tak mengantongi izin produksi dan RKAB.

dalam modi tepatnya Desa Bandaeha kecamatan Molawe Konut, tidak ada nama PT. ABP

Bupati LSM Lira Asran Doyu mengungkapkan, bahwa, perusahaan yang selama ini telah melakukan Kegiatan ilegal mining tersebut sudah dilaporkan di Polres Konut Pada Tanggal 26 Februari 2023 hingga sampai saat ini belum ada tindakan serius dari Polres Konawe Utara.

“Kami sudah melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal mining yang kami duga dilakukan oleh PT. Awila Batu Perkasa dan PT. Pastika Agrafana Jaya Mulia Tetapi belum melihat tindakan lebih lanjut dari laporan yang sudah kami adukan.” Ungkap Asran, saat di temui di kantor sekretariat LSM LIRA Konawe Utara, Jum’at 10/3/2023.

Lebih lanjut Pria kelahiran Molawe ini juga mengingatkan, agar aparat penegak hukum serius menangani kasus tersebut, menurutnya jelas merupakan tindakan sengaja melanggar hukum yang bermuara pada pidana jika terbukti bersalah.

Lokasi penambangan dan kegiatan cruiser di lokasi tambang batu gamping

“Kami ingatkan aturannya jelas, siapa yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa Izin dapat di pidana. oleh karena itu kami mendesak APH untuk lebih serius menindak lanjuti kasus yang sudah kami laporkan” tutupnya.

Saat di komfirmasi kepada salah satu pegawai perusahaan PT. ABP, yang sering terlihat dalam kegiatan dilokasi penambangan batu gamping SR, melalui telepon seluler dan via watshap miliknya, tidak diangkat, dan via watshap tidak dibalas.

Penulis: Suhardiman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *