Lawan Arus di Kendari, 12 Pengendara Terjaring Patroli Sore Satgas Tindak Ditlantas Polda Sultra

Admin
4 Mar 2026 20:24
Hukrim 0 185
2 menit membaca

KENDARI, bumikonaweutara – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Kendari. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Tindak Kamseltibcarlantas, petugas melakukan penertiban dan edukasi langsung kepada pengendara pada Rabu (4/3/2026) sore.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang kerap dikeluhkan masyarakat karena pelanggaran lawan arus, seperti di U-Turn Senyum 5000, Jalan Kali Kadia, perempatan Kantor Pajak (Jalan Sao-sao), hingga Bundaran RS Abunawas.

Kasatgas Tindak, Iptu Zubair, yang memimpin langsung patroli bersama lima personelnya, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah mencegah potensi kecelakaan yang sering dipicu oleh ketidaktertiban pengendara.

“Penindakan ini tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi sebagai sarana edukasi. Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan mereka sendiri,” ungkap Iptu Zubair.

Dalam aksi lapangan tersebut, petugas menerapkan dua pola penindakan. Bagi pelanggaran kasat mata yang tergolong berat, petugas menggunakan perangkat ETLE Handheld (yustisi) untuk tilang elektronik. Sementara bagi pelanggaran ringan, petugas memberikan teguran tertulis sebagai langkah pembinaan.

Hasilnya, sebanyak 12 pelanggar terjaring dalam patroli sore tersebut. Rinciannya, 2 pengendara ditindak tegas melalui tilang ETLE Handheld, sementara 10 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis di tempat.

Selain melakukan penegakan hukum, Iptu Zubair dan tim juga secara persuasif memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar tidak melawan arus dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Melalui patroli rutin ini, Ditlantas Polda Sultra berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan di Kota Kendari dapat ditekan secara signifikan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *