
KONAWE, bumikonaweutara – Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan peninjauan lapangan sekaligus menggelar rapat koordinasi terkait permohonan perpanjangan dispensasi penggunaan jalan khusus oleh PT Modern Cahaya Makmur (MCM). Kegiatan ini berlangsung di area PT TAS – PT MCM, Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sabtu (21/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra dan dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor, mulai dari Ditlantas Polda Sultra, BPJN Wilayah Sultra, BPTD Kelas II Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga, Satlantas Polres Konawe, Satlantas Polresta Kendari, perwakilan DPRD Konawe, hingga Pemerintah Desa Sonai.
Dalam forum tersebut, Ditlantas Polda Sultra melalui Subdit Kamsel memberikan penekanan khusus pada aspek keselamatan. Pihak kepolisian meminta PT MCM memasang papan imbauan minimal 100 meter sebelum lokasi aktivitas tambang. Selain itu, pengawasan ketat terhadap sopir angkutan menjadi prioritas guna mencegah adanya pengemudi di bawah umur.
“Jalur lintasan harus dipastikan tetap aman bagi pengguna jalan umum lainnya,” tegas perwakilan Ditlantas Polda Sultra.
Di sisi infrastruktur, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sultra menyoroti kondisi fisik jalan yang mulai mengalami kerusakan di beberapa titik. BPJN merekomendasikan pembatasan jumlah armada maksimal 50 unit dump truck dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 05.00 Wita. Standar muatan juga wajib dipatuhi agar tidak memperparah keretakan struktur jalan.
BPTD Kelas II Sultra dan Dinas Perhubungan mengingatkan perusahaan untuk melengkapi seluruh administrasi perizinan dan memastikan kelayakan kendaraan (KIR). Perusahaan juga diminta menyediakan kendaraan maintenance mobile untuk menangani gangguan teknis di lapangan dengan cepat agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Sementara itu, aspirasi dari masyarakat dan legislatif juga menjadi catatan penting. Komisi II DPRD Konawe mengusulkan pembentukan safety patrol untuk mencegah konvoi kendaraan tambang di jalan umum serta mengantisipasi potensi pungutan liar. Di sisi lain, Kepala Desa Sonai berharap pihak perusahaan melibatkan masyarakat lokal dan melakukan peningkatan kualitas pengaspalan hingga ke area site operasional.
Sebagai kesimpulan rapat, Tim Terpadu memberikan kesempatan kepada PT MCM untuk segera memenuhi kewajiban teknis dan administratif yang tertuang dalam berita acara sebelum izin dispensasi resmi diperpanjang.
Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa direktur PT MCM menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Tim Terpadu demi kelancaran operasional yang selaras dengan regulasi dan kepentingan masyarakat sekitar.
Melalui sinergi ini, diharapkan aktivitas pertambangan PT MCM dapat berjalan beriringan dengan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jaminan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Konawe.
Redaksi.
Tidak ada komentar