BASMALAKU Desak Menteri ESDM RI Soal Pembagian IUP Prioritas UMKM dan Koperasi di Konawe Utara

Admin
24 Des 2025 02:23
Nasional 0 273
2 menit membaca

Jakarta, bumikonaweutara – Barisan Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (BASMALAKU) desak Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, agar tidak tergesa-gesa dalam memberikan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada inveator, namun lebih memprioritas kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dan koperasi di Konawe Utara tanpa persyaratan sulit.

 

Kordinator  BASMALAKU Hendrik Sao-Sao,S.Pd yang juga sebagai Ketua Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) Dan Wakil Ketua Relawan Kita Prabowo (KIPRA) Konawe Utara, menegaskan, “Verifikasi kepemilikan dan pengurus badan usaha wajib dilakukan, untuk memastikan bahwa UMKM atau koperasi penerima IUP benar-benar milik warga lokal asli Konawe Utara, bukan hanya berkedok lokal namun diantara para pengurus perusahaan UMKM yang di usulkan bukan warga lokal asli Konawe Utara mereka hanya mau memanfaatkan orang-orang lokal pinjam KTP tapi  tetap mereka orang luar itu yang kendalikan.”

 

Praktik yang dilakukan oleh pemilik IUP nikel di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) malah di anggapnya sangat bertentangan dengan PP Nomor 39 Tahun 2025, inilah penyebab para pengusaha lokal tak mampu bangkit untuk bertahan hidup di wilayahnya sendiri.

 

“Kami menolak keras jika IUP UMKM dan koperasi justru dikuasai oleh elite atau pihak tertentu dari luar Daerah dan Pasti akan ketahuan. Pembagian konsesi harus transparan, adil, merata, dan tanpa perlakuan istimewa kepada pihak tertentu” lanjutnya melalui BASMALAKU.

 

BASMALAKU menyatakan akan melakukan perlawanan keras dan menggelar aksi hingga di Istana Negara apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian konsesi Iup tersebut.

 

“BASMALAKU masih menunggu realisasi janji Staf Khusus Menteri ESDM RI M.Pradana Indraputra, untuk di lakukan mediasi pertemuan dengan seluruh pemegang IUP yang telah mengantongi RKAB di Konawe Utara, sebagai tindak lanjut Aksi 10 Desember 2025 di Kantor ESDM RI.” ujarnya.

 

Dengan sikap tegas Hendrik menyatakan bahwa sumber daya alam milik  Rakyat untuk rakyat, bukan untuk elite yang sudah terlanjur kaya di negeri, para investor hanya datang menguasai puluhan tahun Sumber Daya Alam (SDA) yang terkandung dalam tanah rakyat. Pemerintah dianggap hanya membesarkan pengusaha-pengusaha yang sudah sejahtera, kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto momentum untuk mengangkat ekonomi rakyat kecil yang selama ini hanya jadi penonton kekayaan alam di Daerah nya dikuasai oleh orang-orang besar.

 

“Rakyat tidak mendapat apa-apa, Melainkan kerusakan alam dan bala bencana.” tutupnya.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *