Ditlantas Polda Sultra Jemput Bola Lewat SIMPUL, Warga Wawonii Kini Tak Perlu Menyeberang Demi Urus SIM

Admin
4 Jul 2026 06:31
Hukrim 0 19
2 menit membaca

KONAWE KEPULAUAN, bumikonaweutara – Komitmen Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau kembali diwujudkan melalui program SIMPUL (SIM Masuk Pulau). Inovasi layanan ini menyasar masyarakat di wilayah kepulauan dengan menghadirkan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung di Lapangan Apel Polsek Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sabtu (4/7/2026).

Program SIMPUL menjadi solusi nyata bagi masyarakat Wawonii yang selama ini harus menempuh perjalanan laut menuju Kendari untuk mengurus SIM. Melalui pelayanan jemput bola tersebut, seluruh proses administrasi dapat diselesaikan di daerah sendiri dengan lebih cepat, mudah, hemat waktu, dan efisien.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel pada pukul 07.30 Wita yang dipimpin jajaran Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra. Pelayanan didukung tim terpadu yang terdiri atas personel Polri, tenaga kesehatan, psikolog, serta instruktur dari lembaga pelatihan mengemudi, sehingga seluruh tahapan penerbitan SIM dapat dilaksanakan secara profesional sesuai standar yang berlaku.

Masyarakat yang mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan memperoleh pelayanan secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, ujian teori berbasis Audio Visual Integrated System (AVIS), hingga ujian praktik berkendara di lintasan dan di jalan umum. Setelah seluruh tahapan dinyatakan lulus, SIM langsung dicetak di lokasi pelayanan.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Ditlantas Polda Sultra mengerahkan Bus SIM Keliling, kendaraan uji praktik roda dua dan roda empat, serta sarana pendukung dari lembaga pelatihan mengemudi. Kehadiran fasilitas tersebut memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dengan kualitas yang sama seperti di Satpas, tanpa harus meninggalkan wilayah kepulauan.

Program SIMPUL tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam pengurusan administrasi SIM, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kompetensi berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melalui mekanisme ujian teori dan praktik yang sesuai prosedur, setiap pemohon dipastikan memiliki kemampuan yang memadai sebelum memperoleh Surat Izin Mengemudi.

Inovasi pelayanan ini sekaligus mencerminkan transformasi Polri yang semakin adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan mendekatkan layanan hingga ke wilayah kepulauan, Ditlantas Polda Sultra berupaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala faktor geografis.

Melalui program SIMPUL, Ditlantas Polda Sultra berharap kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM yang sah serta membangun budaya tertib berlalu lintas terus meningkat. Pada akhirnya, kemudahan akses pelayanan tersebut diharapkan berkontribusi terhadap terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *