
Andowia, bumikonaweutara – Puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Masyarakat Laskep Bersatu bersama koalisi ormas adat (TAMA, Tamalaki Wonua Konawe, Ponggawano Tamalaki Sultra, dan SR-TLT) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Jumat (09/02/2026).
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA ini membawa enam poin tuntutan krusial terkait kebijakan operasional dan manajerial PT SSB yang dinilai merugikan warga lingkar tambang.
Di bawah komando korlap Wawan, S.H., dkk, massa mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan perubahan besar-besaran, di antaranya:
Guna meredam ketegangan, Kapolsek Asera AKP Sumantri, S.H., bersama Kabag Ops Polres Konawe Utara DR. La Ajima Paimo, S.Sos., M.A.P., memfasilitasi pertemuan terbatas di Aula Kantor Camat Andowia. Mediasi ini dihadiri oleh Camat Andowia, Danramil Asera, para Kepala Desa, serta perwakilan manajemen PT SSB termasuk KTT Sdr. Yosapat dan staf legal.
Pihak PT SSB menyatakan menerima seluruh aspirasi massa dan berkomitmen untuk meneruskannya langsung kepada Direktur Utama. Perusahaan juga berjanji akan membuka ruang komunikasi lebih luas terkait isu ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Sebagai langkah formal, hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.
Kapolres Konawe Utara melalui Kapolsek Asera memastikan bahwa seluruh rangkaian aksi berjalan dengan aman.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi relatif kondusif. Personel Polres Konawe Utara dan Polsek Asera melakukan pengawalan ketat untuk memastikan aspirasi tersampaikan dengan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Sumantri.
Aksi berakhir pada pukul 13.00 WITA dengan massa membubarkan diri secara teratur setelah poin-poin kesepakatan tercapai.
Redaksi.
Tidak ada komentar