
WANGGUDU, bumikonaweutara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Utara mencatat pertumbuhan penduduk yang positif dan dinamis sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data per semester 1 tahun 2025, jumlah penduduk Konawe Utara kini mencapai 84.225 jiwa, mengalami kenaikan sebesar 1% atau sebanyak 776 jiwa dibandingkan data Desember 2024 yang berjumlah 83.449 jiwa.
Statistik Kependudukan Semester 1 Tahun 2025. Kenaikan ini tersebar di 170 desa/kelurahan yang mencakup 13 kecamatan di seluruh Kabupaten Konawe Utara. Berikut adalah rincian data kependudukan terbaru:
Total Penduduk: 84.225 jiwa
Laki-laki: 43.288 jiwa
Perempuan: 40.937 jiwa
Jumlah Kepala Keluarga (KK): 26.213 KK
Migrasi Penduduk:
Penduduk Masuk: 1.081 jiwa
Penduduk Keluar: 930 jiwa
Kesuksesan Layanan Jemput Bola (Perekaman KTP). Salah satu pencapaian signifikan Disdukcapil Konawe Utara adalah keberhasilan dalam perekaman KTP-el bagi wajib KTP pemula (usia 17 tahun ke atas). Saat ini, realisasi perekaman telah mencapai 100%.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Iwan Budiono, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari strategi layanan proaktif yang dilakukan oleh tim di lapangan.
”Wajib KTP yang sudah memasuki usia 17 tahun sudah terealisasi 100 persen. Hal ini dikarenakan tim kami konsisten melakukan perekaman dengan sistem jemput bola ke setiap Sekolah Menengah Umum (SMU) di wilayah Kabupaten Konawe Utara,” ujar Iwan Budiono, Selasa (27/1/2026).
Secara keseluruhan, warga yang telah memiliki KTP tercatat sebanyak 56.985 jiwa atau sekitar 98,21% dari total wajib KTP.
Tantangan Pencatatan Akta Kematian
Terkait data kematian, pada semester 1 tahun 2025 tercatat sebanyak 311 jiwa telah memiliki akta kematian resmi. Namun, Iwan mengakui adanya perbedaan (gap) antara data di lapangan dengan laporan yang masuk ke kantor Capil.
“Seringkali masyarakat baru mengurus Surat Keterangan Kematian atau Akta Kematian saat ada kebutuhan mendesak, seperti pengurusan BPJS atau hak waris. Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor agar data kependudukan kita semakin akurat,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa data yang disampaikan saat ini merupakan data progresif Semester 1 tahun 2025 dan bersifat dinamis. Data final secara periodik tetap mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang diterbitkan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri setiap semesternya.
Pertumbuhan penduduk di Konawe Utara diprediksi akan terus bergerak dinamis setiap jamnya seiring dengan adanya laporan kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk (masuk/keluar).
Tantangan dukcapil terkait pencatatan kematian di masyarakat antara lain:
Kurangnya kesadaran masyarakat, Banyak masyarakat yang tidak melaporkan kematian anggota keluarganya karena khawatir kehilangan hak atas bantuan sosial (bansos).
Redaksi.
Tidak ada komentar