Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Konawe Utara Hadiri Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di BPKP Sultra

Admin
6 Feb 2026 05:58
2 menit membaca

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran jajaran eksekutif dalam agenda Komunikasi Eksekutif Hasil Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2025 dan Rencana Pembinaan SPIP Tahun 2026.

​Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/2/2026).

​Dalam kesempatan ini, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd. Kehadiran Sekda didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah terkait guna mendengarkan langsung potret capaian kinerja pengawasan internal daerah.

​Sekda Konawe Utara, Dr. Safruddin, menyampaikan bahwa hasil penilaian maturitas SPIP-T tahun 2025 merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengendalian intern dalam mencapai tujuan organisasi, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

​”Kami mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh BPKP Sultra. Hasil penilaian tahun 2025 ini akan menjadi kompas bagi Pemkab Konawe Utara untuk memperbaiki celah-celah yang ada, sehingga di tahun 2026 pembinaan SPIP dapat berjalan lebih tajam dan berdampak pada kualitas layanan publik,” ujar Safruddin.

​Selain memaparkan hasil evaluasi tahun berjalan, pertemuan ini juga membahas strategi pembinaan SPIP untuk tahun 2026. Fokus utama ke depan meliputi:

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  • Manajemen Risiko: Penguatan identifikasi risiko di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Integrasi Data: Memastikan pelaporan keuangan dan kinerja selaras dengan sistem pengawasan terbaru.

​Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi strategis mengenai langkah-langkah konkret yang harus diambil Pemkab Konawe Utara untuk mempertahankan atau meningkatkan level maturitas SPIP, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *