
KENDARI, bumikonaweutara – Polemik pemberitaan terkait dugaan penetapan tersangka terhadap Anton Timbang yang beredar di sejumlah media dan platform digital kini menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar dinilai masih berasal dari sumber yang belum jelas sehingga memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Anton Timbang, Agustinus Nahak, SH, MH, menegaskan bahwa Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara tersebut tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikannya setelah mendatangi Bareskrim Polri untuk memperoleh kejelasan terkait informasi yang ramai diperbincangkan.
“Penyidik menyampaikan AT tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim tidak pernah melakukan konferensi pers, bahkan mereka kaget dengan berita yang beredar saat ini,” ujar Agustinus dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2026).
Sementara itu, Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara turut menyoroti polemik informasi yang berkembang. Organisasi tersebut menilai arus pemberitaan yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mengatakan perbedaan narasi dalam sejumlah pemberitaan menunjukkan pentingnya verifikasi sebelum informasi dipublikasikan.
“Media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik. Karena itu setiap pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan isu hukum, harus melalui proses verifikasi yang akurat serta menghadirkan prinsip keberimbangan,” ujarnya.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak utuh dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
GMA Sultra menekankan bahwa kerja jurnalistik profesional seharusnya berpegang pada kode etik jurnalistik, yakni melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, memeriksa fakta secara cermat, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Kepercayaan publik terhadap media sangat bergantung pada akurasi dan keseimbangan informasi. Karena itu kami mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada standar jurnalistik yang profesional,” tambahnya.
Selain itu, GMA Sultra juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, khususnya di media sosial, dengan tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan kabar yang sumbernya belum jelas.
Dengan adanya klarifikasi serta pemberitaan yang berimbang, diharapkan polemik informasi terkait isu tersebut tidak semakin meluas sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi.
Tidak ada komentar