Dua Minggu Berlalu, Korban Penganiayaan di Depan Rich Club Kendari Desak Polisi Tangkap Pelaku

Admin
29 Jan 2026 08:05
Hukrim 0 135
2 menit membaca

KENDARI, bumikonaweutara– Sudah dua minggu berlalu sejak insiden berdarah menimpa tiga pemuda di depan rich Club, salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari. Hingga saat ini, para pelaku penganiayaan dilaporkan belum juga tertangkap, memicu desakan dari pihak korban agar kepolisian segera bertindak tegas.

Peristiwa bermula pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WITA. Saat itu, tiga sekawan yakni Iksal, Irsan, dan Muhammad Asran tengah bersiap untuk pulang dan sedang mengatur kendaraan mereka di area parkir Rich Club.

Secara tiba-tiba, salah seorang security yang bernama rocky  melakukan serangan membabi buta, tidak lama kemudian muncul sekelompok kawan- kawan pelaku bermunculan dan melakukan penganiayaan. Muhammad Asran, yang juga diketahui merupakan kader organisasi kemasyarakatan (Ormas) Tamalaki, menjadi salah satu korban luka dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Pasca-kejadian, para korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Kendari. Pihak kepolisian telah meminta keterangan awal dan mengarahkan para korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai alat bukti pelengkap laporan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku disinyalir berasal dari wilayah Kendari Barat, tepatnya di sekitar area Gunung Jati. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan.

Muhammad Asran menyampaikan kekecewaannya terkait lambatnya proses penangkapan. Ia berharap pihak berwajib bisa bekerja lebih cepat agar memberikan rasa keadilan bagi dirinya dan rekan-rekannya.

“Sampai sekarang, sudah sekitar dua minggu, belum ada pelaku yang ditangkap. Harapan saya, mudah-mudahan Polres segera melakukan penangkapan kepada pihak pelaku,” ujar Asran.

Saat ini, pihak Polres Kendari dikabarkan masih terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi serta mengejar para pelaku yang terlibat.

 

Penulis : Herman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *